2 Nama DPO Dihilangkan Untuk Peristiwa Pidana Hukum Vina Cirebon Disorot

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan menyoroti tindakan kepolisian menghapus nama DPO Untuk Peristiwa Pidana Hukum Kejahatan Keji Vina Cirebon. Foto/SINDOnews/Danandaya Arya Putra

JAKARTA – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan menyoroti tindakan kepolisian menghapus nama Daftar Pencarian Orang (DPO) Untuk Peristiwa Pidana Hukum Kejahatan Keji Vina Cirebon . Dua DPO itu Antara lain Andi dan Dani.

Dua nama itu hilang Setelahnya Pegi Setiawan ditangkap adalah sebuah kejanggalan. Sebab, dua nama tersebut diketahui Memiliki perannya masing-masing Untuk Peristiwa Pidana Hukum Vina Cirebon.

“Itu Di Untuk dakwaan disebutkan bahwa Dani dan Andi inilah yang membawa korban Vina dan Eki Di flyover Didalam naik sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua diapit katanya,” kata Otto Untuk konferensi pers Di kantor Peradi, Jakarta Timur, Senin (10/6/2024).

“Bisa Jadi dibonceng, Di flyover Agar terkesan matinya itu gara-gara kecelakaan,” sambungnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan isi dakwaan jaksa hingga putusan hakim, nama Andi dan Dani jelas berperan Untuk Peristiwa Pidana Hukum tersebut. Didalam sebab itu, jika tiba-tiba polisi Mengungkapkan dua nama itu adalah fiktif, maka seluruh cerita Kejahatan Keji Vina juga kemungkinan fiktif.

“Pertanyaannya siapa yang membawa Vina dan Eki ini Di flyover? Apa bisa mereka itu jalan lagi walau sudah mati? Siapa yang bawa? Ini aneh cerita ini. Karena Itu artinya, isi dakwaan itu fiktif dong? Sebab Dani dan Andi sesungguhnya tidak ada. Padahal Di dakwaan Di situ ada,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui Sebelumnya, Vina Cirebon tewas dibunuh Didalam komplotan geng Kendaraan Bermotor Roda Dua bersama kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki) Di 27 Agustus 2016 silam.

Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Akan Tetapi, Setelahnya diselidiki Lebih Jelas, ternyata keduanya terbukti dibunuh.

Bukan hanya dibunuh, Vina juga diduga diperkosa secara bergantian Didalam para Dugaan Pelaku. Atas peristiwa tersebut Di tahun 2016 Polda Jawa Barat menetapkan ada 11 orang Dugaan Pelaku.

Akan Tetapi Pada itu, hanya delapan Dugaan Pelaku yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap, Sambil Itu tiga Dugaan Pelaku lainnya masih Untuk pengejaran atau masuk DPO. Delapan tahun Peristiwa Pidana Hukum tersebut berlalu, polisi belum bisa menemukan ketiga DPO tersebut. Sampai akhirnya, Peristiwa Pidana Hukum Vina kembali viral usai dibuat Layar Lebar layar lebar.

Polda Jawa Barat akhirnya kembali melakukan penyidikan lagi atas Peristiwa Pidana Hukum Vina dan Menahan seorang kuli buruh Pegi Setiawan yang ditetapkan pihak kepolisian sebagai satu Didalam ketiga DPO yang Pada ini dicari. Namaun Di ini, Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah menghilangkan nama Andi dan Dani Untuk DPO Peristiwa Pidana Hukum tersebut.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 2 Nama DPO Dihilangkan Untuk Peristiwa Pidana Hukum Vina Cirebon Disorot